Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu di Kota Bekasi

Bawaslu Jabar Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu di Kota Bekasi

Kota Bekasi (8/12) - Bawaslu Kota Bekasi menjadi tuan rumah pada Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema Implementasi dan Fasilitasi Bantuan Hukum dalam Menghadapi Sengketa Informasi Publik bagi Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Barat.
Kegiatan ini jg dihadiri oleh Lolly Suhenty Pimpinan Bawaslu RI Kordiv P2H yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Lolly meminta Bawaslu Provinsi Jabar dan jajaran lebih beradaptasi dan bersinergi antar divisi di pola hubungan yang baru. Kemudian dalam arahanya Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Yusup Kurnia juga berpesan agar jajaran Bawaslu Kabupaten Kota lebih bersiap dan melakukan penguatan dalam menghadapi permasalahan hukum dan Sengketa Informasi. Harminus Koto, Kordiv Humas Datin Bawaslu Jabar mengingatkan kepada jajaran agar memperhatikan juga aturan aturan yang ada dalam proses keterbukaan informasi. Dalam penutup kegiatan ,Yulianto kKordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar juga menyatakan bahwa Perlu ada jejak administrasi dalam tahapan dan kita juga mampu menyelesaikan sengketa nya dalam proses tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan menghadirkan kKrdiv Hukum dan Penyelesiaan Sengketa dan Kordiv Penanganan Pelangggaran dan Datin dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi.
(p2hm)