Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Awasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Bekasi Awasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Selasa (30/11) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi beserta seluruh jajaran staff melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2021 sampai dengan 1 Desember 2021

Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kota Bekasi mengatakan pengawasan coklit sesuai dengan undang - unndang no 7 tahun 2017 pasal 93 huruf d ayat 1 terkait tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu adalah melakukan pemutakhiran data pemilih. Tugas mengawasi turun ke kelurahan bertujuan untuk memantau data penduduk yang lahir, meninggal, yang pindah, datang dan sudah melakukan perekaman E-KTP dari tiap2 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Alhamdulillah staff pengelolaan data administrasi penduduk melayani kami dengan baik pada saat turun mengawasi untuk meminta data di Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna ujar staff Bawaslu Kota Bekasi Achiyanur yang melakukan pencoklitan dikelurahan Jatisampurna pada hari selasa tanggal 30 November 2021.

Untuk diketahui, coklit data pemilih ini merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi untuk mengawasi data kependudukan.