Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Ikuti FGD Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan

Bawaslu Kota Bekasi Ikuti FGD Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan

Jakarta (13/7) - Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto hadiri Focus Group Discussion Penyusunan Alat Kerja Pemantau Pemilu dan Kalender Pengawasan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan digelar di Luminor Hotel Jakarta pada 11 s.d 13 Juli 2022. Saat ini Bawaslu tengah menyusun alat kerja bagi pemantau pemilu yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kontribusi kerja-kerja Pemantauan Pemilu.

"Alat kerja ini, harapan kami akan memudahkan. Karena itu alat kerja pemantauan ini kami susun, kami rumuskan bareng-bareng, bisa dikerjakan, diisi, digunakan, dan diaplikasikan tanpa mengurangi ke-khasan dan cara kerja pemantau, masing-masing" ujar Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI dalam sambutannya. Menurutnya konsentrasi kerja Pemantau Pemilu sangat berbeda-beda. Lolly mencontohkan, ada pemantau yang khusus memantau dana pemilu, ada juga yang memantau rekapitulasi perhitungan surat suara. "Nah alat kerja ini harapannya bisa komprehensif, mudah diinformasikan, sehingga publik jadi mudah membaca kerja hasil pemantauan," lanjutnya.

Selain itu, Lolly menambahkan, perlu juga menyusun kalender pengawasan bagi Bawaslu dan juga pemantau pemilu, sebagai upaya awal pemetaan masalah dalam hal pengawasan pemilu. "Alat kerja pemantauan dan kalender pengawasan, akan mempermudah kita semua," terangnya.

Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda menginginkan alat kerja pemantauan ini bersifat komprehensif, artinya dapat menyangkut banyak hal terkait dengan regulasi yang sama dengan sebelumnya, dapat mengurai masalah lebih cepat dan membantu proses pemantauan, serta dapat menjadi bahan analisis Bawaslu terkait fakta dan peristiwa hasil pemantauan. 

Kegiatan ini guna menggali masukan dalam menyusun alat kerja pemantau dan kalender pengawasan dari sejumlah narasumber, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terundang. Nantinya masukan dari para pihak digunakan sebagai referensi untuk menyusun alat kerja pemantau dan kalender pengawasan yang lebih selaras dengan kondisi kekinian dan bisa mencegah potensi-potensi masalah yang terjadi dalam dinamika proses.


(Billy/HHD)