Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rekomendasikan Penundaan Pleno Penetepan DPB Periode Maret 2022

Bawaslu Rekomendasikan Penundaan Pleno Penetepan DPB Periode Maret 2022

Bekasi (25/3) - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Maret tahun 2022 melalui aplikasi Zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri juga oleh perwakilan Polres Bekasi Kota, Dandim Kota Bekasi, Kesbangpolinmas Kota Bekasi, Disdukcapil Kota Bekasi, UPTD Pemakaman, dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kota Bekasi.

Pedro Purnama Kalangi, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bekasi, mengatakan bahwa KPU sudah melakukan upaya jemput bola dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun ini. “Kami sudah melakukan roadshow ke beberapa sekolah yang yang ada di Kota Bekasi, salah satunya SMK Widya Nusantara. Di sana kami mendapatkan laporan data pemilih pemula”. Dia juga menambahkan KPU masih terus melakukan upaya kerja sama dengan beberapa instansi terkait guna mendapatkan data pemilih yang lebih berkualitas. “Dalam waktu dekat, KPU Kota Bekasi akan melakukan kerja sama dengan Departemen Agama Kota Bekasi guna mendapatkan data pemilih pemula, yaitu siswa/i yang duduk di bangku Madrasah Aliyah” tandasnya.

Dalam kesempatan lain, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto, menyampaikan beberapa catatan terkait pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU Kota Bekasi. “Kami meminta KPU Kota Bekasi untuk mengikutsertakan pihak Lapas dalam rapat pleno pemutakhiran pada periode selanjutnya”. Selain itu, dia juga mengusulkan untuk menunda pleno dan penetapan DPB periode Maret 2022 dikarenakan KPU belum menyinkronkan data yang didapat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. “Kami akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk menunda rapat pleno ini sampai KPU Kota Bekasi melakukan sinkronisasi data kematian yang disampaikan oleh Disperkimtan Kota Bekasi”. tutupnya.

(rm/hhd)