Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PPNPNS Sebagai Bentuk Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Bawaslu Kota Bekasi

Evaluasi PPNPNS Sebagai Bentuk Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Bawaslu Kota Bekasi

Bekasi (30/12) - Dengan berakhirnya masa perjanjian kerja tahun 2021, 13 (tiga Belas) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi ikuti evaluasi. Evaluasi digelar di Kantor Bawaslu Kota Bekasi menggunakan metode online. Sebanyak 50 (lima puluh) soal pilihan ganda lewat google form. Evaluasi kerja dan kinerja ini dibawah pengawasan 1 (satu) orang Person in Charge (PIC) perwakilan staf PNS Bawaslu Kota Bekasi. Waktu evaluasi berdurasi selama 1 jam.

Evaluasi PPNPNS ini sebagai kegiatan awal persiapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nomor: 319/KP.01.00/JB/12/2021, Perihal: Persiapan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), tertanggal 29 Desember 2021

(sdm/hhd)