Lompat ke isi utama

Berita

Perbawaslu SPBE Perkuat Reformasi Birokrasi

Perbawaslu SPBE Perkuat Reformasi Birokrasi

Bekasi (25/1) - Kordiv Hukum, Humas, Data Informasi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi mengikuti Sosialisasi Perbawaslu No. 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Kab/Kota Se Jawa Barat. Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2021 merupakan awal dari berbagai inovasi yang Bawaslu lakukan di masa yang akan datang.

Yusup Kurnia selaku Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Barat dalam sambutan menyampaikan bahwa “Perbawaslu tentang SPBE ini merupakan cara kerja baru pemerintahan yang sebelumnya masih konvensional menjadi digital sebagai bagian dari penerapan good governance agar publik memiliki informasi yg cukup mengenai kerja lembaga pemerintahan”, Ucap Yusup.

Sebagai informasi sosialisasi ini bertujuan agar penerapan SPBE bisa maksimal agar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.  Dibuatnya aturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang kepemiluan yang dikembangkan dan ditingkatkan melalui suatu sistem berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas. Selain itu untuk menjalankan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

(aya/hhd)