Lompat ke isi utama

Berita

Rangkul Pemilih Pemula, Bawaslu Kota Bekasi Ajak Gen Z Aktif Awasi Pemilu

Rangkul Pemilih Pemula, Bawaslu Kota Bekasi Ajak Gen Z Aktif Awasi Pemilu

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula kembali digelar oleh Bawaslu Kota Bekasi, di Hotel Amaroossa Grande, Rabu (11/10).

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini merupakan para pemilih pemula yang berasal dari 15 Sekolah Menengah tingkat Atas se-Kota Bekasi yang merupakan 3 orang siswa kelas 12 yang nantinya mempunyai hak pilih dan satu guru pendamping. 

Dalam Perbawaslu 2 tahun 2023, subjek utama dalam pengawasan partisipatif ialah pemilih pemula, sehingga para pemilih pemula yang diundang dalam kegiatan sosialisasi ini diharapakan berperan aktif dalam Pengawasan Pemilu sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam upaya pengawasan pemilu yang komprehensif.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Dr. Aip Syarifudin M.Pd.I (Dekan Universitas Muhamadiyah Cirebon), Choirunnisa (Kordiv P2HM Bawaslu Kota Bekasi) dan Budayawan asli dari Bekasi yaitu Kong Guntur Elmogas. Serta hadir juga pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto yang memberi arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini.

"Orang yang memilih untuk golput adalah orang orang yang sudah hilang harapan/hopeless maka lebih baik tidak golput, karena mungkin saja ada orang yang mempunyai kompetensi bagus tapi tidak jadi wakil kita karena tidak ada yang memilih" Ucap Aip.

Nisa pun turut menjelaskan, "teman-teman yang sekarang masih duduk dikelas 12 ini masuk dalam kategori Generasi Z, yang mana lebih paham teknologi bahkan lebih pintar beradaptasi, dengan kelebihan itulah teman-teman diharapkan dapat berperan aktif awasi pemilu, Karna bersama rakyat, kita awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu, Bawaslu tidak akan bisa sendiri tanpa dibantu oleh masyarakat".

Materi yang disampaikan para narasumber ini diharapkan bisa memberikan pemahaman tentang pengawasan Pemilu secara teoritik dan pendekatan budaya kepada pemilih pemula sehingga penyeberluasan informasi pengawasan pemilu dapat dengan mudah dilakukan.

(miff/srl)