Lompat ke isi utama

Berita

Teknologi Pemilu Antara Efisiensi dan Kepercayaan

Teknologi Pemilu Antara Efisiensi dan Kepercayaan

Bekasi (19/5) - Dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Bekasi gelar diskusi dengan tema "Pemanfaatan Teknologi pada Pemilu Serentak 2024" Kamis, 19/05/2022. Diskusi yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi ini dihadiri oleh staf Bawaslu Kota Bekasi dan perwakilan Partai Politik di Kota Bekasi. Kegiatan dibuka oleh Choirunnisa (Ketua Bawaslu Kota Bekasi) dan dipandu oleh M. iqbal Alam Islami (Anggota Bawaslu Kota Bekasi) serta dinarasumberi oleh Ali Syaifa (Anggota KPU Kota Bekasi) dan Nurlia Dia Paramita (Kornas JPPR).

Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi telah mendorong banyak negara memanfaatkan teknologi untuk membantu penyelenggara pemilu melaksanakan demokrasi elektoral. Indonesia termasuk negara yang menggunakan teknologi dalam pemilu.

"Kemajuan dan perkembangan teknologi informasi sudah tidak bisa dihindari lagi dalam pemilu 2024, oleh karena itu teknologi informasi harus dapat dimanfaatkan, baik oleh penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemilih untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang semakin sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu, semakin profesional, efektif, efisien, dan dipercaya public" ujar Ali Syaifa.

"Bukan hanya itu kesiapan terhadap teknis teknologi harus dilakukan secara merata, misalkan ada pilot project untuk menghindari timbulnya potensi konflik akibat uji coba sistem dan terkendala jaringan serta harus ada regulasi/penerapan sanksi terhadap potensi hacker/pembobol sistem dalam penerapan teknologi ini" lanjut Mita.

Sistem teknologi ini sudah dijalankan oleh negara-negara yang demokrasi sudah maju seperti norwegia dan inggris. Teknologi memang sangat penting untuk menghasilkan efisensi dan efektifitas penggunaan teknologi dalam Pemilu dan Pilkada bukan hal baru di Indonesia. Selama ini, pemanfaatan perangkat elektronik untuk pemilu masih sebatas mempermudah kerja-kerja di lapangan terkait proses pemilu, termasuk di antaranya mempermudah publik mengakses hasil Pemilu.

“Perlu diketahui Pemanfaatan teknologi pada Pemilu tahun 2014, Pilkada tahun 2017 dan Pilkada Tahun 2018 hingga Pilkada 2020 sudah dilakukan pemanfaatan teknologi dan kami berharap kedepannya dibantu dengan payung hukum serta dari kominfo itu sendiri harus membantu Pemilu 2024 lebih melek teknologi seperti peduli lindungi contohnya yang saat ini selalu digunakan" ujar Iqbal di penutup diskusi.

(u/hhd)