Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Hadiri Evaluasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2019 Tahap 2

Bawaslu Kota Bekasi Hadiri Evaluasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2019 Tahap 2

Jakarta (13/12) - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri kegiatan Evaluasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2019 Tahap 2 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta pada Senin, 13 Desember 2021. Adapun yang menghadiri adalah Choirunnisa Marzoeki (Ketua Bawaslu Kota Bekasi) bersama Machmud Permana sebagai Panwascam Rawalumbu pada Pemilu 2019.

Berdasarkan Undang-undang No.7 tahun 2017 Pasal 351 Bawaslu bertugas melatih saksi peserta pemilu. Namun pelaksanaan pelatihan saksi pada tahun 2019 meninggalkan banyak catatan baik secara teknis maupun secara strategis. Minimnya kehadiran pada saat pelatihan, partai tidak memberikan daftar saksi, persoalan distribusi buku, format buku saku yang tidak sederhana dan persoalan lainnya. 

Padahal representasi kehadiran partai politik di TPS sangat penting diantaranya menjadi ujung tombak mengawal suara partai, menghindari kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara, mengawal rekapitulasi hasil pungut hitung, memastikan proses pungut hitung di TPS transparansi dan akuntabilitas, para kontestan-tim pendukung dapat saling menerima dan menghargai hasil pemilu dan semakin meningkatnya kepercayaan publik terhadap integritas dan kualitas pemilu.

(cm/hhd)