Lompat ke isi utama

Berita

Naik Peringkat, Bawaslu Kota Bekasi Raih Pengharagaan Badan Publik Informatif

Naik Peringkat, Bawaslu Kota Bekasi Raih Pengharagaan Badan Publik Informatif

Sejak dibentuk pada tahun 2020, PPID Bawaslu Kota Bekasi sudah dua kali mengikuti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2021 Bawaslu Kota Bekasi naik peringkat dari lembaga cukup Informatif menjadi lembaga Informatif. Hal ini merupakan capaian yang sangat pesat bagi Bawaslu Kota Bekasi, mengingat kualifikasi Kategori Informatif berada dikisaran nilai antara 90-100. 

 Pencapaian ini membutuhkan kerja keras dari kerjasama seluruh divisi dalam penginventarisan dan pendokumentasian data Informasi. Penilaian cukup Informatif yang didapatkan pada tahun 2020 menjadi evaluasi bagi Bawaslu Kota Bekasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan Informasi publik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi adalah menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik yang belum tersedia sebelumnya seperti sarana khusus bagi pemohon informasi publik yang berkebutuhan khusus (difabel), papan pengumuman, sistem pelayanan Informasi dan dokumentasi yang terintegrasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Bawaslu Kota Bekasi terus meningkatkan lagi kinerja di bidang informasi hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Bawaslu Kota Bekasi sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab untuk menjadi sebuah lembaga non kementerian yang memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Sebagai lembaga Pengawas Pemilu keterbukaan publik sangatlah penting dan tentunya menjadi tantangan besar Bawaslu Kota Bekasi untuk  terus mengembangkan pemahaman bahwa informasi publik adalah hak masyarakat, terlebih pada tahun 2022 tahapan Pemilu serentak 2024 akan segera dimulai. Dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan partisipasi masyarakat makin meningkat dalam proses demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Bekasi, karena akan terbangun melalui partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik guna terciptanya kebijakan yang kredibel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas. Semakin tinggi partisipasi masyarakat untuk mengakses informasi-informasi penyelenggaraan pemilu maka demokrasi di Indonesia semakin tumbuh dan berkembang dalam membentuk pemilih yang cerdas. 

(hhd)