Bawaslu Cek Pemutakhiran Data Parpol di SIPOL KPU Bekasi
|
Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan kunjungan koordinasi ke kantor KPU Kota Bekasi dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini menjadi langkah penguatan pengawasan terhadap dinamika kepengurusan dan struktur partai politik di daerah.
Pelaksanaan koordinasi tersebut berlandaskan pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik. Melalui regulasi tersebut, Bawaslu memiliki mandat untuk memastikan bahwa proses pembaruan data partai politik berjalan secara transparan, terencana dan akuntabel.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menyampaikan bahwa langkah koordinasi bersama KPU menjadi penting sebagai bentuk sinkronisasi pemahaman terhadap prosedur dan tata cara PDPB melalui SIPOL. Menurutnya, keterbukaan data partai politik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif.
“Setelah kami mengecek langsung melalui aplikasi SIPOL, ternyata baru dua parpol di Kota Bekasi yang sudah meng-update data kepengurusannya, yakni PKS dan NasDem,” jelas Jhonny, Kamis (27/11).
Ia menambahkan, Bawaslu akan terus mendorong partai politik lainnya untuk melakukan pemutakhiran data agar informasi yang tersaji sesuai perkembangan terbaru di masing-masing organisasi.
Jhonny juga menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas dan integritas pada tahapan kepemiluan di masa mendatang. Dengan data yang tersusun baik, proses administrasi, verifikasi hingga tahapan pemilu dapat berjalan lebih tertib dan sesuai peraturan.
Selain Jhonny, kegiatan koordinasi ini juga dihadiri oleh Kasubag PPPS Bawaslu Kota Bekasi, Ricky Wicaksono, beserta jajaran yakni Nindy Agustina, Boy Sinaga dan Fida. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam rangka memastikan pembaruan data melalui SIPOL tetap berjalan dengan baik.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu berharap proses PDPPB dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong partisipasi aktif partai politik di Kota Bekasi untuk melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini sekaligus menjadi upaya bersama dalam menjaga transparansi, akurasi data kepengurusan serta kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Humas-Af