Bawaslu Jawa Barat Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kota Bekasi, Perkuat Kapasitas Pengawasan Menuju Pemilu 2029
|
Kota Bekasi, 21 September 2026 – Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Upgrade Kapasitas, Raih Kualitas untuk Pemilu yang Berintegritas” di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan Bawaslu Kota Bekasi sebagai tuan rumah dan dimoderatori oleh Radian Fajar dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan diikuti secara luring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terdekat, antara lain Bawaslu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Selain itu, hadir pula unsur organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan, alumni P2P, dan Sahabat Bawaslu.
Hadir sebagai narasumber, Koordinator Wilayah DEEP Indonesia Jawa Barat, Fauziyah Hanifah, dan Tenaga Ahli DPR RI, Muhammad Sirotudin. Keduanya menyampaikan berbagai materi terkait evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 serta penguatan kapasitas pengawasan menuju Pemilu 2029.
Dalam paparannya, Fauziyah Hanifah menegaskan bahwa independensi pengawas pemilu tidak hanya ditentukan oleh integritas individu, tetapi juga harus didukung oleh sistem kelembagaan yang kuat melalui transparansi, dokumentasi, pembuktian, kewenangan, perlindungan, dan akuntabilitas. Selain itu, pengawasan pemilu ke depan perlu diarahkan pada pendekatan berbasis risiko melalui penerapan early warning system, pemetaan kerawanan, pencegahan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Perkembangan teknologi digital juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Kemajuan kecerdasan buatan (AI), deepfake, manipulasi audio dan visual, akun kloning, serta perubahan pola penyebaran informasi dinilai menjadi tantangan baru yang perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas pemilu. Di sisi lain, perkembangan transaksi digital seperti dompet elektronik dan transfer elektronik juga berpotensi memunculkan pola baru praktik politik uang.
Sementara itu, Muhammad Sirotudin menekankan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk melakukan evaluasi, pencatatan, dan pembelajaran dari berbagai peristiwa Pemilu dan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan bahwa pemutakhiran data pemilih dan pendataan kependudukan harus menjadi perhatian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan sinergi antara komisioner dan sekretariat, serta membangun kesiapan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman demi mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas.
Penulis : Raka
Foto : Aprianto Bima