Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026

SKM

Bawaslu Kota Bekasi mengajak masyarakat berpartisipasi mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 melalui pemindaian QR Code atau tautan yang telah disediakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Survei ini merupakan salah satu instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas berbagai layanan yang diberikan Bawaslu Kota Bekasi, sekaligus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan.

Melalui Survei Kepuasan Masyarakat, Bawaslu Kota Bekasi membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian secara objektif terhadap pelayanan yang telah diterima. Berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu layanan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bekasi mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang pernah memperoleh layanan, untuk meluangkan waktu beberapa menit mengisi survei. Setiap tanggapan yang diberikan akan diolah sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan, sehingga Bawaslu Kota Bekasi dapat terus memberikan layanan yang semakin baik, mudah diakses, dan berintegritas.

Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/SKM_SurveyKepuasanMasyarakat atau dengan memindai kode QR yang telah disediakan pada media publikasi Bawaslu Kota Bekasi. Seluruh proses pengisian dilakukan secara praktis dan menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung perbaikan pelayanan publik.

Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk terus membangun budaya pelayanan yang mengedepankan prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya peningkatan kualitas layanan yang tidak hanya memenuhi standar pelayanan publik, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat.

Melalui Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kualitas pelayanan yang telah diberikan, sekaligus menjadikan setiap masukan sebagai pijakan dalam menghadirkan inovasi dan perbaikan layanan di masa mendatang.

"Satu masukan dari Anda dapat menjadi awal perubahan. Mari bersama mendukung pelayanan publik Bawaslu yang semakin profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat."

Humas-Af