Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Awasi Pembaruan Data Kepengurusan PAN

Bawaslu Kota Bekasi Awasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan di DPD PAN

Pimpinan Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki ditemani jajaran Sekretariat saat sambangi kantor DPD PAN Kota Bekasi 

Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), kali ini dengan melakukan kunjungan ke kantor DPD PAN Kota Bekasi, Kamis (18/12).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pembaruan data kepengurusan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta siap menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menjelaskan bahwa PAN secara berjenjang telah melakukan pembaruan kepengurusan di berbagai tingkat organisasi. Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat pusat telah diterbitkan setelah pelaksanaan kongres, demikian pula di tingkat provinsi.

“SK pusat sudah ada karena kemarin sudah Kongres. Di tingkat provinsi juga sudah dilaksanakan Muswil Jawa Barat dan SK PAN Jawa Barat sudah terbit yang terbaru. Saat ini, kami tinggal bersiap untuk Musyawarah Daerah (MUSDA) PAN Kota Bekasi,” jelas Abdul Muin.

Lebih lanjut, Abdul Muin menegaskan pentingnya pendampingan dan masukan dari penyelenggara pemilu agar proses administrasi dan kepengurusan partai dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami membutuhkan saran dan masukan regulasi dari penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, dalam menghadapi Pemilu mendatang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan PDPPB tersebut, jajaran Bawaslu Kota Bekasi mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB) sebagai dasar pengawasan yang sistematis dan terukur.

Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran pengurus DPD PAN Kota Bekasi, yakni Sekretaris Abdul Muin Hafied, Bendahara Aminah, serta Liaison Officer (LO) Ibnu dan Syam. Sementara dari Bawaslu Kota Bekasi hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Choirunisa Marzoeki, Kasubag Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi Surabili, Nindy Febri Agustina, Arya Choirun Nisa, dan Afidatun Nahdiah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga akurasi data kepengurusan serta mendukung terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Humas-Af