Bawaslu Kota Bekasi Bahas Inventarisasi dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2026 dalam RDK
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema Pelaksanaan Inventarisasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 pada Rabu (17/6). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran staf sekretariat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam pelaksanaan inventarisasi serta pemutakhiran data BMN di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Riki Fitrian. Dalam sambutannya, Riki menekankan bahwa inventarisasi dan pemutakhiran data BMN merupakan upaya untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki dan digunakan Bawaslu Kota Bekasi terdata dengan baik, mudah ditelusuri, serta sesuai dengan kondisi dan lokasi sebenarnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset.
Selanjutnya, Kasubbag Administrasi Bawaslu Kota Bekasi, Astri Suharyanti, menyampaikan materi terkait tahapan inventarisasi BMN, mulai dari pembentukan tim inventarisasi, penyusunan rencana kerja, penyiapan data awal, penyusunan denah dan Daftar Barang Ruangan (DBR), hingga pelaksanaan inventarisasi dan pemutakhiran data melalui aplikasi SIMAN Mobile.
Dalam paparannya, Astri menjelaskan pentingnya persiapan inventarisasi mengingat masih terdapat BMN yang belum diperbarui label QR-nya serta perlunya pemutakhiran data lokasi barang agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemanfaatan aplikasi SIMAN Mobile diharapkan dapat meningkatkan ketepatan data sekaligus memudahkan proses inventarisasi dan pengelolaan BMN secara berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bekasi ini turut dihadiri Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Rendy Tri Rachmawan. Melalui RDK ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara inventarisasi dan pemutakhiran data BMN sehingga pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto: Rizki Prayoga
Penulis: Humas-Af