Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi dan Unisma Teken MoU Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Bekasi dan Unisma Teken MoU Pengawasan Partisipatif

Bekasi (7/8)-Bawaslu Kota Bekasi mengadakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bekasi dan civitas akademik Universitas Islam “45” Bekasi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa, menyatakan bahwa Unisma Bekasi sebagai salah satu universitas tertua di Kota Bekasi akan membantu kerja Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang. “Ini merupakan sejarah bagi Bawaslu Kota Bekasi karena ini merupakan MoU pertama Bawaslu Kota Bekasi dengan kampus.” terangya. Kerjasama dengan Unisma Bekasi ini merupakan bagian dari rencana strategis Bawaslu Kota Bekasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di wilayah Kota Bekasi. Ia menambahkan, perguruan tinggi merupakan lembaga strategis dalam mensosialisasikan program-program dan kerja-kerja Bawaslu. “Beberapa pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kota Bekasi sebelumnya telah melibatkan mahasiswa-mahasiswi dari Unisma Bekasi seperti pelaksanaan sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP), penelitian skripsi, dll.” Choirunnisa menambahkan.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Dekan FISIP Unisma Bekasi, Yanto Supriyatno, DRS, Msi, menyampaikan apresiasi atas penyediaan ruang bagi Unisma Bekasi untuk terlibat dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif di Kota Bekasi. Hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yanto juga menambahkan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unisma Bekasi akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna menguatkan fungsi sebagai lembaga pendidikan. “Dengan MoU ini diharapkan akan banyak mahasiswa yang terlibat dalam proses demokrasi di Kota Bekasi baik melalui kegiatan penelitian maupun pendidikan politik sehingga bisa mengetahui hal-hal penting terkait pemilu dan pengawasan pemilu.” tutupnya.

(rm/hhd(