Bawaslu Kota Bekasi Disambangi 2 Partai Politik
|
Bawaslu Kota Bekasi dikunjungi dua partai politik yakni DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi (22/5) dan DPC Partai Berkarya Kota Bekasi (27/5). Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki beserta Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ali Mahyail dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Novita Ulya Hastuti menerima kunjungan dalam rangka audiensi dan penyampaian sk strukutur Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kota Bekasi terbaru yang diketuai sdr Rizki Topananda. Penyerahan SK Kepengurusan Partai yang baru pada pertemuan tersebut berlangsung santai.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Bekasi secara umum dan bercerita lebih detail terkait peran dan kinerja Bawaslu Kota Bekasi dalam beberapa tahun terakhir.Novita pun menambahkan bahwa dalam konteks demokrasi, kehadiran partai politik menjadi pilar penting sehingga sistem kepemiluan dapat berjalan.
Dalam kesempatan tersebut juga, Rizki memperkenalkan jajaran kepengurusan DPC PKB terbaru dibawah naungannya. Pertemuan ini tak luput membahas tentang verifikasi partai politik menjelang pemilu 2024. Hal yang sama terjadi pada kunjungan Partai Berkarya pada Kamis (27/5) dengan kepengurusan baru yang diketuai oleh Bambang S Djamar.
Dengan berkunjungnya dua partai politik ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi diharapkan kedepannya PKB dan Partai Berkarya dapat berkontribusi positif dalam upaya sosialisasi terkait peran partai politik serta dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bekasi.
Seperti yang kita ketahui, partai politik menjadi pilar penting dalam demokrasi di Indonesia.Peran partai politik yang sangat krusial diantaranya partai politik membantu kinerja parlementer di tingkatan lokal daerah ataupun nasional, merumuskan kebijakan publik, edukasi pendapat publik, menciptakan Undang-Undang, membantu jalannya perekrutan pemimpin daerah dan wakil rakyat.
(Billy/hhd)