Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Dorong Penyusunan Anggaran yang Akuntabel dan Tepat Sasaran Tahun 2026

Bawaslu Kota Bekasi Dorong Penyusunan Anggaran yang Akuntabel dan Tepat Sasaran Tahun 2026

Bawaslu Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L Tahun Anggaran 2026

Jakarta - Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, didampingi oleh Kepala Sekretariat Riki Fitrian dan Perencana Ahli Pertama Ira Permatasari, menghadiri kegiatan Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 serta pencantuman pada Aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 tertanggal 29 September 2025 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dibuka sejak 6 Oktober hingga 11 Oktober 2025 tersebut secara resmi dibuka oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Escort Sirait, serta dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Inspektur Utama, dan Inspektur Wilayah I, II, dan III.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyusun dan menajamkan rencana kerja serta anggaran Bawaslu di seluruh tingkatan agar selaras dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, kegiatan juga berfokus pada pencantuman data anggaran melalui Aplikasi SAKTI, sebagai platform utama pengelolaan anggaran negara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI memastikan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyusun rencana anggaran secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di tahun mendatang.

Humas-Af