Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Gandeng Peradi Kawal Demokrasi

Bawaslu Kota Bekasi Gandeng Peradi Kawal Demokrasi

Bekasi (8/10) Jelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi  Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bekasi dan jajaran DPC Peradi Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kota Bekasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu. “Setiap pelaksanaan memiliki potensi dugaan pelanggaran. Dengan terjalinnya kerjasama ini, pelaksanaan Pemilu 2024 bisa disajikan dengan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan regulasi Undang-undang nomor 7 Tahun 2017.” terangya. Ia menambahkan, Keberadaan Peradi sebagai organisasi yang profesional  akan membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan program-program dan kerja-kerja Bawaslu. “Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik bagi bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang lebih berintegritas.” Tomy menambahkan.

Senada dengan Kordiv PHL Bawaslu Kota Bekasi, Sekeretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi , Dr. H. Hermansyah Dulaimi, mengapresiasi langkah DPC Peradi Kota Bekasi yang menggandeng Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi khususnya di Kota Bekasi.  “Langkah ini merupakan contoh yang bagus bagi DPC yang ada di Indonesia. Kami akan mendukung kerjasama ini dan menginstruksikan kepada seluruh anggota Peradi untuk bisa berperan aktif dalam mengawasi proses pemilihan umum.” kata Hermansyah dalam sambutannya.

(rm/hhd)