Bawaslu Kota Bekasi Gelar Ngadem Ngaji Demokrasi, Bahas Mitigasi Kerawanan Pemilu 2029
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk Ngadem Ngaji Demokrasi dengan tema “Mitigasi Kerawanan Pemilu 2029” pada Selasa (14/4) di Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pemilu di masa mendatang. Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Riset Hukum, Konstitusi, dan Tata Kelola Pemerintahan Ramangsa Institute, La Ode M. Rusliadi Suhi, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Pada pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia menjelaskan kepada Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang hadir serta narasumber bahwa Ngadem Ngaji Demokrasi (NgaDem) merupakan salah satu program Bawaslu Kota Bekasi pada masa non-tahapan. Selain NgaDem, Bawaslu Kota Bekasi juga memiliki program Kelas Demokrasi serta edukasi kepemiluan melalui platform media sosial, seperti DemocraTalks. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menyampaikan bahwa Ramangsa Institute merupakan salah satu lembaga pemantau pemilu yang terdaftar di Kota Bekasi pada Pemilu 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, S.Sos.I, dalam sambutannya, Kang Mumu menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bawaslu Kota Bekasi dalam menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di masa non-tahapan. Ia juga menilai langkah menghadirkan narasumber dari pihak eksternal di tengah efisiensi anggaran merupakan upaya yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, La Ode menegaskan bahwa mitigasi kerawanan Pemilu 2029 perlu disusun secara komprehensif seiring dengan semakin kompleksnya tantangan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah aspek krusial harus menjadi perhatian, mulai dari penguatan regulasi, pemetaan potensi kerawanan, hingga manajemen konflik sosial. Selain itu, isu pencegahan politik uang serta mitigasi disinformasi dan hoaks di ruang digital juga menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Menurut La Ode, penguatan literasi demokrasi melalui edukasi pemilih, khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Upaya ini perlu diiringi dengan perbaikan aspek teknis penyelenggaraan pemilu, seperti distribusi logistik yang tepat waktu, terutama di wilayah terpencil, serta sistem pemantauan distribusi secara real-time dan penyediaan cadangan logistik untuk kondisi darurat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan serta netralitas aparatur negara dalam menjaga integritas pemilu. Pengawasan terhadap ASN, TNI, dan Polri harus dilakukan secara ketat, disertai penerapan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran. La Ode juga menyoroti dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang turut memengaruhi desain pemilu ke depan, termasuk wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah serta penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Hal tersebut berdampak pada aspek perencanaan, penganggaran, hingga kesiapan penyelenggara pemilu.
Ia menambahkan, berdasarkan tren nasional, tahapan yang paling rawan dalam pemilu umumnya terjadi pada pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Sementara itu, wilayah Indonesia bagian timur masih tergolong rawan tinggi karena faktor geografis, keamanan, dan logistik, sedangkan Pulau Jawa dinilai memiliki tingkat sensitivitas tinggi akibat besarnya jumlah pemilih serta tingginya polarisasi dan arus disinformasi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi yang melibatkan peserta dari internal sekretariat Bawaslu Kota Bekasi. Melalui forum ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif dalam mengantisipasi potensi kerawanan pemilu. Melalui kegiatan Ngaji Demokrasi ini, Bawaslu Kota Bekasi terus mendorong peningkatan literasi demokrasi serta partisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas menuju 2029.
Humas-Af