Bawaslu Kota Bekasi Gelar RDK Evaluasi Penilaian Monev KI
|
Bekasi (20/9) - Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan Tema "Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik". Acara ini di ikuti oleh seluruh Pimpinan, Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi serta Narasumber oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi dan bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Acara ini di selenggarakan guna Mengoptimalkan pengelolaan media Informasi Publik atau PPID Bawaslu Kota Bekasi dalam rangka Penilaian Informasi Publik yang akan dinilai oleh Komisi Informasi Jawa Barat.
Rapat Dalam Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (RDK PPID) dibuka oleh Moh. Iqbal Alam Islami selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi. Iqbal mengatakan “RDK ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk Bawaslu Kota Bekasi agar menjadi Lembaga yang Informatif karena pada Tahun 2020 pada penilaian Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jawa Barat, Bawaslu Kota Bekasi masih mendapat predikit “Cukup Informatifâ€. Harapannya Tahun 2021 Bawaslu Kota Bekasi bisa mendapat predikat “Informatifâ€. Pelayanan Informasi Bawaslu Kota Bekasi sudah sangat mudah di akses bisa melalui website ppid.bekasikota.bawaslu.go.id atau bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Hal ini menjadi komitmen besar Bawaslu Kota Bekasi untuk bisa melayani segala bentuk Informasi yang di butuhkan oleh publikâ€, ungkap Iqbal.
Selanjutnya pembahasan materi yang di sampaikan oleh Zaki Hilmi mengatakan “ Masih menjadi PR berat untuk Bawaslu karena tidak bisa serta merta memberikan data baku kepada publik. Semua data yang diberikan harus disortir dan bisa mensiasatinya dengan menarasikan setiap Dokumentasi yang kita miliki. Menjadi lembaga yang Informatif bukan berarti semua data yang diminta publik bisa kita berikan karena data yang keluar semua sudah di atur oleh Undang Undang jadi perlu di perhatikan data Informasi apa saja yang bisa di Publikasikan dan Informasi yang dikecualikan. Zaki hilmi mengatakan Informasi Publik yang di miliki Bawaslu Kota Bekasi sudah cukup Informatif.†Tegas ZakiHilmi.
(aya/hhd)