Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi Hadiri Evaluasi Peran Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu di Jawa Barat

Bawaslu Kota Bekasi Ikuti Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu di Jawa Barat

Anggota Bawaslu Kota Bekasi M. Sodikin & Jhonny Sitorus saat mengikuti kegiatan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu di Jawa Barat

Indramayu - Bawaslu Kota Bekasi menghadiri kegiatan “Evaluasi Peran Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan melalui Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses di Provinsi Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Gedung Universitas Wiralodra, Kabupaten Indramayu, pada Senin (20/10).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dari Bawaslu Kota Bekasi, hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muhamad Sodikin, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jhonny Sitorus.

Kegiatan yang dibuka dengan arahan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu di bidang penegakan hukum pemilu, agar hasilnya dapat menjadi acuan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 mendatang.

Selama pelaksanaan kegiatan, dibahas berbagai tema penting seputar peran kelembagaan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu. Dimulai Arsitektur Penegakan Hukum Pemilu, yang menyoroti bagaimana fungsi dan kewenangan Bawaslu terus berkembang dari sisi teoritis dan implementasi di lapangan. Kemudian dibahas Tantangan Pembuktian dalam Penegakan Hukum Pemilu, khususnya mengenai penanganan kasus politik uang serta netralitas aparatur negara dan perangkat desa.

Mengulas Dinamika penanganan pelanggaran pemilu di Jawa Barat, termasuk tantangan teknis di lapangan serta pentingnya sinergi antarlembaga dalam forum Sentra Gakkumdu. Diskusi ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi antara pengawas pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, dibahas pula Efektivitas mekanisme mediasi dan adjudikasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Topik ini menyoroti praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas penanganan sengketa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kota Bekasi bersama jajaran pengawas pemilu se-Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memperdalam pemahaman terhadap aspek hukum pemilu, serta meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan dan berintegritas di masa mendatang.

 

Humas-Af