Bawaslu Kota Bekasi Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol
|
Bekasi (29/7) - Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang diselenggarakan KPU Kota Bekasi, Jumat (29/7/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula KPU Kota Bekasi ini diikuti juga oleh Partai Politik yang ada di Kota Bekasi. Nisa yang didampingi Anggota Bawaslu Kota Bekasi lainnya yakni Ali Mahyail, Novita Ulya dan Tomy Suswanto menekankan kepada peserta kegiatan terkait hadirnya Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu guna memastikan terjaminnya hak konstitusi peserta pemilu, sesuai dengan pasal 180 UU No.7/2017 bahwa jika ada kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh KPU dalam melaksanakan verifikasi Partai Politik merugikan atau menguntungkan calon peserta Pemilu maka Bawaslu wajib menindaklanjuti.
"Bawaslu Kota Bekasi membuka ruang kepada partai politik untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran administrasi, pidana ataupun permohonan sengketa akibat keputusan KPU yang dianggap merugikan partai politik" ujar Nisa.
(nisa/hhd)