Bawaslu Kota Bekasi Ikuti Rapat Evaluasi Form Pencegahan Online dan Pengawasan DPB via Daring yang diselenggarakan Bawaslu RI
|
Kota Bekasi — Bawaslu Kota Bekasi hadir pada kegiatan Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online sekaligus membas terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, pada hari Kamis (14/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk meningkatkan efektivitas pelaporan kegiatan pencegahan serta penguatan peran pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU di seluruh daerah.
Pada sesi pertama, Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI Iji Jaelani, memaparkan hasil evaluasi terhadap teknis pengisian Form Pencegahan Online, yang merupakan instrumen pelaporan kegiatan pencegahan di lingkungan Bawaslu. Evaluasi mencakup aspek ketepatan waktu pengisian, kelengkapan data, hingga konsistensi antara laporan dan dokumentasi pendukung. Bawaslu RI mendorong jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota, untuk terus mendokumentasikan, meningkatkan akurasi, dan pemanfaatan fitur Form Pencegahan Online secara optimal.
"Karena bentuk pencegahan yang diakui (publik) sejatinya adalah yang terdokumentasikan dan bisa dibuktikan," jelasnya.
Iji juga menjelaskan terkait bentuk-bentuk pencegahan yang bisa diinput pada Form Pencegahan Online seperti Penguatan Kelembagaan, Publikasi, Sosialisasi, Pendidikan Pengawas Partisipatif dan bentuk pencegahan lainnya.
Sementara itu, pada sesi kedua, Bawaslu RI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan secara rutin (Triwulan & Semester) oleh KPU. Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), proses validasi data, masukan/tanggapan masyarakat serta sinkronisasi data yang ada pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi, Kordiv P2HM Bawaslu Kab/Kota, Kabag Pengawasan, Kasubag Pengawasan, serta Staf Pengawasan se-Indonesia.
Bawaslu Kota Bekasi yang diwakili Kordiv. P2HM Choirunnisa, Kasubag Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan serta Staf Pengawasan Afifudin, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan. Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelaporan pencegahan melalui sistem Form Pencegahan Online serta melaksanakan pengawasan DPB secara lebih efektif, transparan, dan partisipatif.
Humas-Af