Bawaslu Kota Bekasi Koordinasi dengan Tapem Bahas Data Pemilih Meninggal Dunia
|
Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi lakukan koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Bekasi terkait data pemilih yang telah meninggal dunia di tingkat kelurahan. Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin (5/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Tapem Kota Bekasi.
Kegiatan koordinasi diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Koordinator Divisi P2HM, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, serta staf Bawaslu Kota Bekasi. Sementara dari Pemerintah Kota Bekasi, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Ali Sofyan beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi bersama Bagian Tata Pemerintahan membahas data pemilih meninggal dunia yang masih terdata di kelurahan dan belum dikeluarkan akta meninggal serta mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi yang dapat dilakukan untuk memastikan data tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan nantinya tetap akurat dan mutakhir mengingat kelurahan berada dibawah kendali Tapem.
Bawaslu Kota Bekasi juga menekankan pentingnya koordinasi hingga tingkat kelurahan mengingat jajaran pemerintah di tingkat kewilayahanlah yang memiliki informasi administrasi kependudukan yang dapat menjadi bahan dalam proses pencermatan data.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Bekasi dan Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam rangka mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai data banding di KPU nantinya.
Penulis dan Foto : Lestari
Editor : Aprianto Bima