Bawaslu Kota Bekasi Laksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik di DPD Partai Golkar
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) melalui kunjungan ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rabu (24/6). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data kepengurusan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus dan Choirunnisa Marzoeki, didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, yaitu Nindy Agustina, Boy Chandra, dan Haryadi. Kehadiran Bawaslu Kota Bekasi diterima oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan ketentuan Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan terhadap pembaruan data kepengurusan partai politik pada Semester I Tahun 2026.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Uri Huryati, menyampaikan komitmen partainya dalam menjaga tertib administrasi kepartaian sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Pemilu mendatang.
"Dalam menghadapi Pemilu mendatang, kami membuktikan tertib administrasi dan data kepengurusan partai, termasuk pemenuhan kuota 30 persen perempuan," ujar Uri Huryati.
Melalui pengawasan PDPPB, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data kepengurusan partai politik dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas administrasi partai politik sebagai peserta pemilu sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan akuntabel.
Foto: Haryadi
Penulis: Jhonny Sitorus
Editor: Humas-Af