Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung pada hari Senin, 28 April 2025. Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan dengan lancar dan akurat, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu yang akan datang. Kegiatan ini diadakan di kantor Bawaslu Kota Bekasi dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi, serta Kepala Sekretariat dan staf Pelaksana Teknis Bawaslu. Selain itu, perwakilan dari KPU Kota Bekasi juga turut serta, termasuk Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Faris Ismu Amir, serta Kasubag dan staf KPU Kota Bekasi. Kehadiran semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan pemutakhiran daftar pemilih yang merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

Rapat persiapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membahas berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan kegiatan Pleno PDPB yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025, di Aula KPU Kota Bekasi. Dalam rapat tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa data pemilih yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dalam proses pemutakhiran ini, serta perlunya keterlibatan masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi yang diperlukan. Ia juga mengingatkan bahwa daftar pemilih yang akurat adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis, di mana setiap suara masyarakat dapat dihargai.

Selama rapat, para peserta juga membahas tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pemutakhiran, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi kendala tersebut. Diskusi yang konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang solid dan rencana aksi yang jelas untuk pelaksanaan Pleno PDPB.

Dengan semangat kerjasama dan komitmen yang tinggi, Bawaslu Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi bertekad untuk memastikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilu yang akan datang. (*)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi."