Bawaslu Kota Bekasi meraih penghargaan terbaik se-provinsi Jawa Barat, dalam melaksanakan penyelesaian sengketa selama tahapan Pilkada 2024.
|
Bawaslu Kota Bekasi meraih penghargaan sebagai yang terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa selama tahapan Pilkada 2024. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu yang berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Hotel Horison Bekasi pada Rabu, 12 Maret 2024, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bekasi bersama dengan sepuluh Bawaslu kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat telah berhasil menjalankan peran mereka sebagai juru damai dalam setiap sengketa yang muncul selama Pilkada. "Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang konstruktif," ungkap Harminus Koto.
Penghargaan ini diterima oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, yang didampingi oleh Kasubag PSPP, serta Staf Divisi HPS, Nindy Agustina. Momen ini menjadi sangat berarti bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Bekasi, yang telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap sengketa yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penyelesaian sengketa selama tahapan Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses pemilihan.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Bawaslu Kota Bekasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa di masa mendatang. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan Bawaslu Kota Bekasi dapat terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul di setiap tahapan pemilihan umum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. (*)
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi."