Bawaslu Kota Bekasi Pastikan Validitas Kepengurusan PKB Jelang Agenda Pemilu
|
Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melakukan kunjungan ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Rabu (17/12), dalam rangka pengawasan pemutakhiran data kepengurusan partai politik sebagai bagian dari pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa penguatan kader dan konsolidasi internal terus dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan organisasi partai dalam menghadapi agenda Pemilu mendatang. Menurutnya, soliditas kepengurusan menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan dan kesiapan partai di setiap tahapan kepemiluan.
“Kami terus melakukan penguatan kader dan konsolidasi internal untuk memperkuat kepengurusan dalam menghadapi Pemilu mendatang,” ujar Rizki Topananda.
Dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik tersebut, Bawaslu Kota Bekasi mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (DPPB). Pedoman ini menjadi dasar dalam memastikan kesesuaian data administrasi kepengurusan partai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan pengawasan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi ruang koordinasi dan dialog antara Bawaslu dan partai politik, guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi, transparansi kelembagaan, serta kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda, Sekretaris DPC Alit Jamaludin, jajaran sekretariat Suhendi, serta anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Ahmadi dan Wildan Fathurahman. Sementara dari jajaran Bawaslu Kota Bekasi hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Jhonny Sitorus, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Muhamad Sodikin, Kasubbag Administrasi Astri Suharyanti, serta staf Divisi HPS Nindy Febri Agustina dan Afidatun Nahdiah.
Humas-Af