Bawaslu Kota Bekasi Petakan Potensi Sengketa Pemilu 2024
|
Bekasi (28/6) - Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat diluar jam kerja (RDK) pada Senin (28/6/2021).
RDK bertemakan mekanisme sidang vitual penyelesaian sengketa ini dihadiri seluruh staff Bawaslu Kota Bekasi.Kegiatan dinarasumberi oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs.H. Wasikin Marzuki. Wasikin menekankan "pentingnya sebuah keputusan penyelesaian sengketa harus mencerminkan keadilan" .
Kegiatan yang dihadiri juga oleh Pimpinan Bawaslu Kota Bekasi ini guna sebagai konsolidasi pemahaman bersama seluruh sekretariat Bawaslu Kota Bekasi dalam memahami tahapan-tahapan persidangan penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024 yang lebih kompleks nantinya.
Meskipun Pemilu 2024 baru akan berlangsung 2,5 tahun lagi, Bawaslu Kota Bekasi sebagai salah satu penyelenggara pemilu harus mulai memetakan tantangan yang akan dihadapi. Perencanaan yang matang perlu disiapkan lebih awal agar kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Bekasi bisa ditingkatkan kedepannya.
(billy/hhd)