Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Kota Bekasi Matangkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi pada Kamis (25/9). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) serta persiapan menjelang Rapat Pleno PDPB Triwulan III.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi diwakili Ketua Vidya Nurrul Fathia, Anggota Choirunnisa Marzoeki, beserta jajaran Sekretariat. Turut hadir Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Bekasi, Faris Ismuamir, bersama jajaran Sekretariat. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat.
Koordinasi ini menjadi penting untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama terkait Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pemilih yang Pindah Domisili. Selain itu, Bawaslu menekankan perlunya dukungan data kependudukan yang valid dari Disdukcapil agar proses pengawasan berjalan optimal.
Melalui sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil, diharapkan data pemilih dapat tersaji lebih akurat dan mutakhir, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III yang akan diselenggarakan Oktober mendatang.
Humas-Af