Bawaslu-KPU Kota Bekasi Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih Jelang Pleno PDPB
|
Kota Bekasi - Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kota Bekasi pada Rabu (19/11) bertempat di Kantor KPU Kota Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan proses pemutakhiran data pemilih di Kota Bekasi.
Hadir dalam koordinasi tersebut, Kasubag Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan, Kasubbag PPPS Ricky Wicaksono, Kasubag Administrasi Astri Suharyanti, serta para staf Pelaksana Teknis. Tim Bawaslu berdiskusi dengan jajaran divisi terkait di KPU mengenai perkembangan PDPB yang terus diperbarui setiap bulan, termasuk persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV yang akan digelar pada Desember mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi juga menyerahkan surat permohonan data By Name By Address (BNBA) pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang telah dimutakhirkan oleh KPU Kota Bekasi pada Triwulan II dan III. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan validasi lebih lanjut oleh jajaran Bawaslu Kota Bekasi.
Proses validasi akan dilakukan dengan mencocokkan data BNBA TMS tersebut dengan data sanding hasil pengawasan langsung Bawaslu. Validasi dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi seperti Kelurahan dan Kecamatan, serta melalui uji petik langsung ke rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
Jajaran Bawaslu Kota Bekasi diterima langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir, didampingi Kasubag Rendatin Zemmy serta staf pelaksana teknis, Setyadi Abdul Gani. Melalui pertemuan ini, kedua lembaga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi guna memastikan data pemilih tersusun secara akurat dan transparan.
Humas -Af