Herwyn Himbau Bawaslu Kabupaten/Kota Analisa Beban Kerja Pengawas Adhoc
|
Bekasi 10/09/2022. Anggota Bawaslu Kota Bekasi Moh Iqbal Alam Islami menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Desain Kelembagaan dan Analisis Beban Kerja Pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Adhoc di Azana Style Hotel Bandara Jakarta. Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan Bawaslu harus memperkuat pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Salah satunya dengan mengukur dan menganalisa beban kerja bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Adhoc.
“Tugas pengawasan adalah melakukan tugas-tugas pencegahan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Tugas-tugas pengawasan ini harus mengajak keterlibatan masyarakat terutama stakeholder di kabupaten/kota agar membantu memudahkan tugas-tugas Bawaslu yang berat karena keterbatasan personilâ€.
Herwyn juga menambahkan hal-hal yang perlu diperhatikan tentang analisa beban kerja di Bawaslu kabupaten/kota dan Pengawas Adhoc. Pertama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus melakukan bimbingan teknis di jajaran Panwas Kelurahan/Desa dan Pengawasa Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus melakukan supervisi terkaitan pembinaan yang dilakukan oleh Panwascam kepada jajaran di bawahnya agar tidak terjadi malpraktik administrasi.
Kedua, menyempurnakan hasil-hasil pengawasan dari tugas adjudikasi di Bawaslu Kabupaten/ Kota. “ Bawaslu harus menunjukkan dan menampilkan hasil-hasil pengawasan di sidang-sidang adjudikasi. Ketiga, hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat administrasi seleksi Panwascam ada dua hal, yaitu syarat minimal usia dan syarat minimal pendidikan.
Kegiatan FGD ini diisi oleh para narasumber dari beberapa lembaga pemantau dan pegiat pemilu. Narasumber yang hadir diantaranya Yusfitriadi (DEEP), Ferry Daud Liando, Hurriyah (Puskapol UI), Adji Pangestu (JPPR) dan Ihsan Maulana.
(miai/hhd)