Jelang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Didorong Menjadi Lembaga Informatif
|
Bekasi (14/9) - Anggota Bawaslu Kota Bekasi Moh. Iqbal Alam Islami menghadiri Rapat Dalam Kantor Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Vertikal di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut Yudaningsi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menyampaikan tujuan monev KIP JABAR 2021 untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik pada badan publik dan menyusun pemeringkatan kelengkapan pemenuhan kewajiban oleh badan publik di Jawa Barat. Ia mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota meningkatkan keterbukaan informasi publik agar tahun ini menjadi lebih baik daripada tahun sebelumnya menjadi lembaga yang informatif, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty menghimbau, "Dalam persiapan penilaian keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan kelengkapan informasi di Website dan PPID agar dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses informasi seputar kelembagaan Bawaslu sehingga publik dapat menilainya" tuturnya.
(miai/hhd)