Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Bawaslu Kota Bekasi Sambangi DPC PDIP

Bawaslu Kota Bekasi lakukan pengawasan PDPPB di DPC PDIP Kota Bekasi

Koordiv. HPS Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus ditemani Kasubag PPPS Ricky Wicaksono saat validasi data kepengurusan di DPC PDIP Kota Bekasi 

Kota Bekasi - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi kembali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus koordinasi ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB).

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Bekasi dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama pelaksanaan pengawasan, Bawaslu mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB).

Jajaran sekretariat DPC PDIP Kota Bekasi, Surya Saputra, menyampaikan kesiapan partainya dalam menghadapi setiap tahapan dan regulasi yang berlaku. “Sesuai instruksi DPP PDIP, kami jajaran di DPC siap menghadapi setiap regulasi yang berlaku. Kami bisa menjawab pertanyaan pengawas pemilu dengan melampirkan dokumen,” ujar Surya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dari pihak DPC PDIP Kota Bekasi, Surya Saputra didampingi Vio dan Kesya. Sementara dari Bawaslu Kota Bekasi, pengawasan dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Jhonny Sitorus, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Choirunisa Marzoeki serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Muhamad Sodikin.

Turut mendampingi jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bekasi, Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi yang terdiri dari Kasubag PPPS Ricky Wicaksono, serta Nindy Febri Agustina dan Afidatun Nahdiah.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat akurasi dan validitas data partai politik, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola kepemiluan yang transparan dan akuntabel di Kota Bekasi.

Humas-Af