Koordinasi Bawaslu Kota Bekasi dengan KPU dan Lapas, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terjamin
|
Kota Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi melakukan koordinasi sekaligus pengawasan pada kegiatan yang melibatkan KPU Kota Bekasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (26/9).
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bersama Kasubag Pengawasan & Humas serta Staf Humas. Turut hadir pula Anggota KPU Kota Bekasi Faris Ismuamir beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Bekasi.
Koordinasi ini juga dilakukan dalam rangka persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang akan diselenggarakan pada Oktober mendatang.
Bawaslu Kota Bekasi dalam melakukan pengawasan merujuk pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, yang menjelaskan mekanisme pengawasan Pemutakhiran DPB untuk melakukan pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan tersebut adalah dengan cara berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Disdukcapil, pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan dan/atau rumah tahanan negara.
Bawaslu hadir dalam rangka memastikan setiap pemilih, termasuk warga binaan di Lapas, tetap memperoleh hak pilihnya. Koordinasi ini penting agar proses pemutakhiran data benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan menjamin asas demokrasi yang inklusif.
Melalui koordinasi dan pengawasan ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara valid, akurat, dan akuntabel.
Humas-Af