Kordiv Pengawasan Bawaslu RI: Prinsip Bawaslu Memperjelas Kebenaran Hingga Jelas Kebenarannya
|
Bekasi (22/4) - Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Tadarus Pengawasan di Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi yang di hadiri oleh Pimpinan Bawaslu RI Moch. Afifuddin dan Pimpinan Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, Zaky Hilmi serta Yuliato dan Peserta Kegiatan yang dihadiri sekitar 50an Pengawas Pemilu dari Kab/Kota terundang yaitu Bawaslu Kab. Bekasi, Bawaslu Kota Depok, dan Bawaslu Karawang.
Tadarusan Pengawas Pemilu merupakan Agenda Kegiatan Div. Pengawasan pada saat Bulan Ramadhan hal ini dilaksanakan untuk silaturahim dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kab/ Kota.
Adapun acara terdiri dari tadarus Al-Quran 30 juz, khutbah pengawasan, buka bersama dan shalat magrib berjamaah, dilanjutkan diskusi dengan undangan yang hadir.
Pada kesempatan ini Afif menyampaikan pesan kepada pengawas pemilu ayat Al-Quran yang berisi pengingat kepada orang beriman untuk tidak melakukan berita bohong. Jika ada informasi, kedepankan klarifikasi. Ini adalah prinsip bawaslu, tabayyana yatabayyanu tabayyunan, memperjelas kebenaran. "Apapun informasi termasuk dari yang paling kita percayai, penting dilakukan klarifikasi. Karena itulah maka laporan di masyarakat, temuan, itu harus diklarifikasi kebenarannya," terang afif.
(u/t)