Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Edisi Kedua, Bawaslu Kota Bekasi Jawab Tantangan Pelanggaran Pemilu

M Sodikin

Anggota Bawaslu Kota Bekasi M. Sodikin bersama staf pelaksana teknis Dadan Ramlan saat mengisi kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" yang dilaksanakan secara daring melalui live Tiktok.

KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi kembali menggelar program Ngabuburit Pengawasan edisi kedua dengan menghadirkan diskusi interaktif seputar kepemiluan yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi TikTok, Senin (2/3).

Dalam edisi kali ini, diskusi bertajuk “Menjawab Tantangan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu 2029” menghadirkan Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin, yang dipandu oleh staf Divisi PP Datin, Dadan Ramlan. Selama kurang lebih satu jam, dialog berlangsung dinamis dengan interaksi aktif melalui kolom komentar.

Dalam pemaparannya, M. Sodikin menjelaskan sejumlah poin strategis sekaligus menjawab berbagai pertanyaan warganet. Salah satu isu yang mengemuka adalah potensi penerapan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada. Ia menegaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran pemilu tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, namun diskursus mengenai pendekatan hukum yang lebih berkeadilan tetap menjadi bagian dari dinamika pembahasan di ruang publik.

Ia juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan perubahan kelembagaan Bawaslu menjadi Badan Peradilan Pemilu di masa mendatang. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah kebijakan pembentuk undang-undang, sementara Bawaslu saat ini tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran sesuai mandat regulasi yang berlaku.

Selain itu, M. Sodikin turut menjelaskan sejumlah kasus penanganan pelanggaran pidana pemilu yang pernah ditangani oleh Bawaslu Kota Bekasi, termasuk proses koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dalam memastikan setiap laporan dan temuan diproses secara profesional dan transparan.

“Ternyata warganet tetap peduli dan antusias dalam berdiskusi pemilu. Cukup banyak juga netizen yang menyampaikan harapan Pemilu mendatang di kolom komentar live Tiktok,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri 326 penonton yang hadir dari beragam unsur, di antaranya akademisi, penyelenggara pemilu, hingga penyelenggara pemilu adhoc tingkat kecamatan maupun kelurahan pada Pemilu dan Pilkada 2024 kemarin.

Melalui Ngabuburit Pengawasan edisi kedua ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog publik dan memperkuat literasi kepemiluan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas, transparan, dan partisipatif.

Penulis: Jhonny Sitorus

Editor: Humas-Af