NgaDem Ke-7, Langkah Bawaslu Kota Bekasi Tingkatkan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi kembali menyelenggarakan kegiatan Ngaji Demokrasi (NgaDem) Edisi ke-7 pada Selasa (2/6) sebagai upaya penguatan kapasitas dan wawasan demokrasi bagi jajaran sekretariat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Bawaslu Kota Bekasi ini menghadirkan Surabili, Staf Divisi SDMO Bawaslu Kota Bekasi, sebagai narasumber.
Membuka kegiatan Ngaji Demokrasi (NgaDem) Edisi ke-7, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi Riki Fitrian menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan NgaDem sebagai ruang belajar bersama bagi jajaran Bawaslu Kota Bekasi. Keduanya menilai kegiatan tersebut menjadi sarana yang efektif untuk memperluas wawasan demokrasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat kinerja kelembagaan.
Dalam pemaparannya, Surabili mengajak peserta memahami demokrasi tidak hanya sebagai mekanisme pemilu, tetapi juga sebagai sistem yang menjamin kontrol publik terhadap kekuasaan, sirkulasi kepemimpinan, serta perlindungan hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya membedakan antara negara dan pemerintahan dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, negara merupakan entitas yang bersifat permanen, sedangkan pemerintahan adalah pihak yang memperoleh legitimasi melalui proses demokrasi dan dapat berganti sesuai hasil pemilu. Oleh karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari hak warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi.
Surabili juga menjelaskan perkembangan konsep pemisahan kekuasaan dalam negara modern. Mengacu pada gagasan The New Separation of Powers yang diperkenalkan Bruce Ackerman, ia menyampaikan bahwa kompleksitas pemerintahan modern melahirkan kebutuhan akan lembaga-lembaga independen yang berfungsi menjaga integritas sistem demokrasi dan mengawasi jalannya kekuasaan.
Selain membahas teori demokrasi, peserta diajak menelusuri perjalanan demokrasi Indonesia, mulai dari Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Orde Baru, hingga era Reformasi. Menurutnya, meskipun sistem pemerintahan dan konstitusi mengalami berbagai perubahan, prinsip kedaulatan rakyat tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan tersebut, Surabili juga mengulas arah perkembangan demokrasi Indonesia ke depan, termasuk dinamika desain keserentakan pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah. Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi salah satu pertimbangan penting dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan efektivitas sistem pemilu di Indonesia.
Menurut Surabili, keberhasilan demokrasi tidak semata-mata diukur dari efisiensi penyelenggaraan atau besarnya anggaran yang digunakan, melainkan sejauh mana suara rakyat dapat terwakili dalam proses pengambilan keputusan dan menentukan arah kepemimpinan bangsa.
Melalui NgaDem Edisi ke-7 ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan pemahaman mengenai demokrasi, sistem ketatanegaraan, serta pentingnya menjaga ruang partisipasi dan pengawasan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.
Humas-Af