Pandemi Covid-19 Naik, Bawaslu Jabar Himbau Taati 100% Sistem Kerja WFH
|
Bekasi (09/07) - Bawaslu Kota Bekasi mengikuti Rapat Daring Koordinasi Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat di Masa pandemi covid-19 pada Jumat, (09/07/2021).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan menegaskan tentang Surat Edaran Bawaslu RI No: 27 tahun 2021 terkait aturan sistem kerja WFH pada zona 3 dan zona 4 dalam pemberlakuan PPKM Jawa-Bali agar semua perangkat Bawaslu di Jawa Barat bekerja WFH 100% dan melakukan reschedule program-program yang mensyaratkan pertemuan dengan beberapa pihak. Tetap berkoordinasi via online tetapi outputnya bisa dimaksimalkan untuk kerja Bawaslu.
Dahlan juga meminta, “Bawaslu Kabupaten Kota agar membentuk crisis center untuk memantau bagi sahabat kita yang terkena terpapar, dan membantu segala kebutuhan yang diperlukan, sehingga kerja kolektif menjadi penting untuk tujuan bersamaâ€, ucapnya.
Yulianto (Anggota Bawaslu Jabar) menambahkan, antisipasi jangan sampai ada kluster bawaslu menjelang tahapan pemilu, semua pegawai agar mematuhi ketentuan protokol kerja dari rumah, jangan melanggar disuruh kerja di rumah malah pergi ke kantor, bebernya.
Sementara itu Sutarno (Anggota Bawaslu Jabar) menghimbau, “menyikapi situasi hari ini meningkatnya kasus covid-19, mari kita semua sami’na wa atho’na apapun yang diputuskan oleh pemimpin kita, semoga kita bisa keluar dari situasi iniâ€, ujarnya.
(miai/hhd)