Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Berlanjut hingga Malam, Bawaslu Kota Bekasi Awasi PDPPB Partai Buruh

Bawaslu Kota Bekasi Laksanakan Pengawasan PDPPB di Partai Buruh

Pimpinan Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus ditemani jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi saat kunjungi Partai Buruh 

Kota Bekasi - Pengawasan pemutakhiran data kepengurusan partai politik oleh Bawaslu Kota Bekasi tetap dilaksanakan meski berlangsung pada malam hari. Hal tersebut terlihat saat jajaran Bawaslu Kota Bekasi melakukan kunjungan ke Kantor Partai Buruh Kota Bekasi dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), sebagai bagian dari komitmen menjaga tertib administrasi kepemiluan.

Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Bekasi, Ario Nababan, menyampaikan optimisme partainya dalam menghadapi Pemilu mendatang. Menurutnya, basis keanggotaan Partai Buruh di Kota Bekasi menjadi modal penting untuk mencapai ambang batas parlemen. “Kami optimis untuk lolos ambang batas parliamentary threshold pada Pemilu mendatang, karena keanggotaan Partai Buruh di Bekasi mencapai puluhan ribu,” ujar Ario saat menerima kunjungan Bawaslu, Senin (15/12).

Dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB). Pedoman ini menjadi dasar bagi jajaran pengawas pemilu dalam memastikan keabsahan data kepengurusan partai politik.

Pengawasan yang dilakukan di luar jam kerja tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi. Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan tetap dilaksanakan secara cermat dan profesional sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga tertib administrasi dan integritas proses kepemiluan.

Hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Bekasi Ario Nababan didampingi Wakil Ketua Zulkifli beserta jajaran Partai Buruh. Sementara dari Bawaslu Kota Bekasi hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Jhonny Sitorus, Kasubag Pengawasan dan Humas Rendy Tri Rachmawan, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi, Arya Choirun Nisa dan Surabili.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Humas-Af