Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi melalui jalur Perseorangan

Pengawasan Melekat Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi

Pengawasan Melekat Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi 

Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan pengawasan melekat (waskat) pada pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melalui jalur independen atau perseorangan di kantor KPU Kota Bekasi.

Pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin datang mendaftarkan diri ke Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dan Jajaran pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.00 WIB, dengan membawa sedikitnya 117.623 surat pernyataan dukungan dan fotocopy KTP warga Kota Bekasi.

Nantinya, KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi dokumen, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada 2024 mendatang.

Hadir dalam waskat tersebut, yakni Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, para Anggota Choirunissa, Jhonny Sitorus dan Badan Saiful Nurdin serta Kasubag PPPS Ricky Wicaksono. (*)