Perkuat Komunikasi Publik, Bawaslu Kota Bekasi Tingkatkan Kapasitas Kehumasan
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi terus memperkuat kapasitas kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk "Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik" yang diselenggarakan di Aula Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (8/7).
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Rendy Tri Rachmawan, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Bekasi.
Dalam arahannya, Rendy Tri Rachmawan menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kehumasan harus tetap menjadi perhatian, meskipun lembaga tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
"Keterbatasan karena efisiensi tidak boleh mengurangi semangat kita untuk terus belajar. Justru melalui kegiatan seperti ini diharapkan kapasitas jajaran kehumasan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan publikasi yang lebih baik, lebih berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Rendy.
Selanjutnya, Choirunnisa Marzoeki menyampaikan materi mengenai peran strategis kehumasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, kehumasan memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mempublikasikan kegiatan lembaga.
"Masyarakat tidak akan berpartisipasi apabila mereka tidak mengetahui aturan, tidak memahami haknya, dan tidak percaya kepada lembaga pengawas. Karena itu, kehumasan menjadi jembatan komunikasi antara negara dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan, transparansi, dan partisipasi publik," jelas Choirunnisa.
Ia menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan kehumasan Bawaslu bukan ditentukan oleh tingginya jumlah tayangan atau interaksi di media sosial, melainkan dari meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan, tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dalam pemaparannya, Choirunnisa juga menguraikan fungsi utama kehumasan Bawaslu, mulai dari menyosialisasikan regulasi kepemiluan, meningkatkan literasi demokrasi melalui berbagai media edukasi, membangun kepercayaan publik, hingga memperkuat manajemen krisis dalam menghadapi disinformasi, hoaks, maupun berbagai isu yang berkembang selama tahapan pemilu.
"Komunikasi publik Bawaslu harus akurat, cepat, transparan, mudah dipahami, dan konsisten. Informasi yang terlambat sering kali kalah oleh hoaks. Karena itu, humas harus mampu menyampaikan fakta secara cepat, berbasis data, dan berlandaskan regulasi," tegasnya.
Mengacu pada hasil kajian mengenai kehumasan pemerintah, Choirunnisa menyampaikan bahwa humas pemerintah merupakan instrumen strategis dalam memperoleh dukungan masyarakat terhadap kebijakan publik melalui komunikasi yang profesional dan terpercaya. Oleh sebab itu, jajaran kehumasan Bawaslu didorong untuk tidak hanya mendokumentasikan kegiatan, tetapi mampu membangun narasi yang memberikan nilai edukasi kepada masyarakat.
"Jangan hanya mengunggah dokumentasi kegiatan. Jadilah storyteller demokrasi. Ceritakan mengapa kegiatan itu penting, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi. Dengan begitu, publik tidak hanya melihat kegiatan Bawaslu, tetapi juga memahami nilai yang sedang kita perjuangkan," ungkap Choirunnisa.
Selain itu, ia mendorong penguatan kolaborasi dengan media massa, perguruan tinggi, komunitas, organisasi kepemudaan, penyelenggara pemilu, hingga pemanfaatan media digital secara optimal dengan menyajikan informasi yang didukung data dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap seluruh jajaran sekretariat, khususnya yang mengelola kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi publik, mampu menghasilkan komunikasi publik yang semakin profesional, adaptif, dan edukatif. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Foto: Aprianto Bima
Penulis: Humas-Af