Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Rakernis Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan Rakernis Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Kamis, 18 Januari 2024.

Hadir sebagai Narasumber kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari yang menyampaikan Penggunaan SIREKAP dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Penghitungan suara Pemilu kali ini saksi dan pengawas tidak mendapatkan salinan Formulir C-Hasil (rekapitulasi suara di TPS), akan tetapi nantinya akan berupa Barcode yang dapat di unduh oleh pengawas TPS dan saksi yang sudah di daftarkan terlebih dahulu kepada KPPS bersangkutan. Jadi tidak sembarang orang dapat mengunduhnya, ucap Eli.

Koordiv P2H Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa mengingatkan juga untuk menggunakan alat kerja yang diberikan kepada PTPS, "alat kerja Pengawas TPS adalah Form A Pengawasan dan SIWASLU, agar dipersiapkan aplikasi tersebut untuk diunduh dan dipergunakan oleh Pengawas TPS" ucap Choirunnisa.