Rakor Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Se Jaw Barat
|
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan menjelang tahapan kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat @bawaslu_jabar menyelenggarakan kegiatan “Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Peserta Pemilu Tahun 2024”
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia dan Choirunnisa Marzoeki
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam S.Ps.I, M.M.Pd, yang dalam arahannya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengtakan “Tugas substansi kita sebagai pengawas pemilu dalam pencegahan, penyelesaian sengketa yang akan merekatkan staff ketua dan komisioner untuk menopang satu sama lain”..
Dalam sambutan nya Muamarullah S.Sos.I Kordiv Humas, Data dan Informasi (Bawaslu Provinsi Jawa Barat) menyampaikan Masalah dalam melakukan pengawasan khususnya dalam tahapan yang sedang berlangsung adalah dalam regulasi, produk hukum yang diproduksi Bawaslu RI dalam bentuk Perbawaslu dan Alat kerja karena tanpanya, akan sulit untuk breakdown pola kerja di bawahnya.
Hj.Nuryamah,SE.I.,M.H selaku Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Bawaslu Provinsi Jawa Barat) juga menyampaikan “Diharapkan adanya koordinasi antara stakeholder dapat menguatkan kerja sama yang baik dalam tahapan pengawasan dimaksud. Harapannya setelah kegiatan ini ada tindak lanjut koordinasi dengan KPU, Pol PP, untuk memposisikan Bawaslu dalam pengawasan APS yang tertib.
miff