Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) se-Provinsi Jawa Barat
|
Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), yang dihadiri oleh Bawaslu kota dan kabupaten se-Jabar, di Cikarang, hari Kamis (2/5/2024).
"Dari sebanyak 52 sengketa antar-peserta dapat diselesaikan sebanyak 29 di tingkat kab/kota, kemudian sebanyak 17 Sengketa dengan KPU Kab/Kota bisa diselesaikan," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zamzam.
Koordiv Penyelesaian Sengketa Harminus Koto, Koordiv Penanganan Pelanggaran Syaiful Bachri, Kabag PPPS Seriabudi Hartono. Kegiatan diikuti Koordiv yang membidangi Penyelesaian Sengketa di 27 Kab/Kota se-Jawa Barat.
Sementara itu, Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan, pihaknya telah meningkatkan upaya penyelesaian sengketa sudah di tingkat kab/kota di Jawa Barat.
"Sebagai refleksi sengketa adalah perbedaan kepentingan dalam memperebutkan hal yang sedikit. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu diatur dalam Perbawaslu Penyelesaian Sengketa. Pada tahapan pemilu biasanya saat pendaftaran atau pencalonan juga pada tahapan lainnya dengan menjaga imparsialitas dalam penyelesaiannya," kata Koto.
Selain dihadiri Bawaslu kota/kabupaten se-Jabar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kordiv HPS Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus dan Kasubag PSPP Bawaslu Kota Bekasi Ricky Wicaksono. (*)