Supervisi dan Monitoring Biro SDM Bawaslu RI terkait Pelaksanaan Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Bawaslu Kota Bekasi
|
Kota Bekasi — Dalam rangka memastikan pelaksanaan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI pada Rabu (06/08/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda supervisi dan monitoring oleh Biro SDM Bawaslu RI untuk melihat secara langsung implementasi aturan kedisiplinan ASN di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi, menilai sejauh mana pelaksanaan fleksibilitas kerja pegawai melalui skema WFA serta kesesuaian penempatan serta pelaksanaan tugas jabatan fungsional bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, S.IP., M.I.Pol, bersama Kepala Sekretariat Riki Fitrian, S.STP, M.Si, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Bawaslu Kota Bekasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Bawaslu Kota Bekasi, tim Biro SDM Bawaslu Kota Bekasi melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan regulasi disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, turut dibahas mekanisme pelaporan pelanggaran disiplin, penanganan kasus, serta upaya preventif yang dilakukan instansi untuk menjaga kedisiplinan ASN.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Riki Fitrian, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola manajemen ASN.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan serta dorongan agar ASN di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi terus menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab dan foto bersama jajaran Bawaslu Kota Bekasi dengan tim supervisi monitoring Biro SDM Bawaslu RI. Hasil dari supervisi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk perbaikan kebijakan serta pembinaan ASN di Lingkungan Bawaslu Kota Bekasi ke depan.
Humas-Af