Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi PIPK Perkuat Pengendalian dan Akuntabilitas Keuangan Bawaslu Kota Bekasi

supervisi

Bekasi, 6 Oktober 2026 - Bawaslu Kota Bekasi menerima supervisi terkait Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Riska Rindhyantika dan Hesa Rahardian.

Supervisi ini diikuti jajaran pengelola keuangan Bawaslu Kota Bekasi, di antaranya Kepala Sekretariat Riki Fitrian, Kasubbag Administrasi Astri Suharyanti, serta Bendahara Ananda Salsabila.

PIPK menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengelolaan dan pelaporan keuangan berjalan tertib, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengendalian intern yang baik, setiap proses keuangan dapat dilakukan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan, ketidaksesuaian pencatatan, maupun potensi penyimpangan.

Supervisi juga menjadi momentum untuk memastikan penerapan pengendalian intern di lingkungan Bawaslu Kota Bekasi berjalan efektif, mulai dari proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga penyusunan laporan keuangan.

Dengan PIPK yang kuat, pengelolaan keuangan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas.

Keuangan tertib, pelaporan akurat, kelembagaan semakin berintegritas.

Penulis dan Foto : Raka
Editor : Aprianto Bima