Bawaslu Kota Bekasi Cetak Kader Pengawas Partisipatif melalui P2P 2026
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (11/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kader pengawasan partisipatif yang “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Pembukaan kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, bersama Anggota Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, Basan Saiful Nurdin, Muhamad Sodikin, dan Jhonny Sitorus. Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, perwakilan lembaga pemantau pemilu KIPP Kota Bekasi, JPPR Kota Bekasi, dan Ramangsa Institute, Kepala Sekretariat dan Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Bekasi, jajaran staf sekretariat, serta peserta P2P yang berasal dari unsur pelajar dan mahasiswa di Kota Bekasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari unsur pelajar dan mahasiswa dari SMAN 2 Kota Bekasi, SMKN 11 Kota Bekasi, SMA Widya Nusantara, SMK Bakti Mandiri, MA Sirojul Munir, MAN 2 Kota Bekasi, serta KOPRI PC PMII Kota Bekasi. Para peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran dan diskusi yang bertujuan memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif serta pemahaman kepemiluan.
Dalam sambutannya, Vidya Nurrul Fathia menjelaskan bahwa P2P merupakan program nasional yang secara rutin diselenggarakan oleh Bawaslu RI sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Menurutnya, program ini lahir dari kesadaran bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kader P2P tahun ini berasal dari unsur pelajar SMA/sederajat dan mahasiswa di Kota Bekasi. Meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, penguatan pengawasan partisipatif tetap perlu dilakukan melalui pengembangan kapasitas kader yang masih aktif agar siap mengawal proses demokrasi di masa mendatang,” ujarnya.
Vidya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan kepemiluan peserta sehingga mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta membangun budaya demokrasi yang sehat di Kota Bekasi.
“Melalui P2P, kami ingin mencetak kader-kader yang aktif, kritis, memiliki pemahaman kepemiluan yang baik, serta bertanggung jawab dalam mengawal setiap proses demokrasi. Nilai-nilai tersebut merupakan karakter penting yang harus dimiliki oleh kader pengawas partisipatif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, mengajak generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam demokrasi, termasuk menggunakan hak pilih dan menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kota Bekasi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu memiliki dua program prioritas, yaitu Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menegaskan bahwa meskipun jumlah peserta tahun ini menyesuaikan kebijakan efisiensi, kualitas kader pengawas partisipatif harus terus meningkat.
“Secara kuantitas boleh berkurang, tetapi secara kualitas harus meningkat. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta harus mampu bergerak dan berfungsi sebagai bagian dari gerakan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga pemantau pemilu, yakni KIPP Kota Bekasi, JPPR Kota Bekasi, dan Ramangsa Institute sebagai upaya memperkuat kolaborasi pengawasan partisipatif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bekasi. Anggota Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki memberikan materi mengenai Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu serta Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin dan Jhonny Sitorus menyampaikan materi terkait Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin membawakan materi mengenai Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia menyampaikan materi tentang Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan P2P Tahun 2026, para peserta sepakat membentuk Komunitas Pengawas Hak Pilih yang diketuai oleh Ibrahim Ismail R. Komunitas ini akan berfokus pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait pemilih pemula di Kota Bekasi. Melalui komunitas tersebut, peserta diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga akurasi data pemilih dan memastikan terpenuhinya hak pilih warga negara.
Melalui P2P Tahun 2026, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam mengawal proses demokrasi dan mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas.
Foto: Aprianto Bima
Penulis: Humas-Af