Bawaslu Kota Bekasi Intensifkan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
KOTA BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi melaksanakan rangkaian pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) melalui kunjungan ke sejumlah partai politik di Kota Bekasi, Senin (22/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data kepengurusan partai politik berjalan sesuai ketentuan sebagai salah satu bentuk pengawasan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu.
Pengawasan dilakukan di kantor DPD Partai Perindo Kota Bekasi, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi. Dalam setiap kunjungan, Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan, sekaligus melakukan koordinasi terkait proses pembaruan data kepengurusan partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, memimpin langsung kegiatan pengawasan tersebut. Pada kunjungan ke Partai Perindo dan PKS, Vidya didampingi Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus beserta jajaran sekretariat. Sementara pada kunjungan ke PKB, turut hadir Anggota Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin, Choirunnisa Marzoeki, Jhonny Sitorus, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing partai politik menyampaikan kesiapan menghadapi Pemilu mendatang, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi kepengurusan. Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Bekasi, Sapri Sitindjak, menyampaikan komitmen partainya untuk memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam struktur kepengurusan. Hal senada disampaikan Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD PKS Kota Bekasi, Muhamad Kamil, yang menyebut kepengurusan PKS di tingkat kota maupun kecamatan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyampaikan bahwa PKB telah mempersiapkan kader-kader terbaik serta memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai.
Anggota Bawaslu Kota Bekasi yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jhonny Sitorus, menegaskan bahwa pengawasan PDPPB merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan proses pembaruan data kepengurusan partai politik dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, data kepengurusan yang mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi partai politik sebagai peserta pemilu.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memastikan setiap tahapan administrasi kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik, berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Foto: Aprianto Bima
Penulis: Jhonny Sitorus
Editor: Humas-Af